Senin, 01 Februari 2016

Vox Rano Vox Populi: Sebuah Upaya Merawat Perjuangan

Oleh: Rahmad Samadi 


Saat pertama kali membaca dan mengamati wacana yang berkembang tentang nama-nama calon ketua KNPI Kabupaten Banggai di salah satu media lokal dan beberapa postingan di media social, secara umum saya mengapresiasi semua calon yang memiliki niatan baik untuk mengawal gerak geneologi KNPI Kabupaten Banggai ke depan. 

Namun dari sepuluh nama calon yang sempat mewacana dan digadang-gadang tersebut, ada satu nama tokoh pemuda yang sangat menarik perhatian saya, juga oleh beberapa teman di Gorontalo. Pemuda itu adalah Muhamad Gufran Lahmad, atau akrab dengan sapaan Rano. Bagi teman-teman aktivis di Gorontalo, mengenal Rano adalah mengenal kesederhaan, cerdas, dan juga populis.

Sebetulnya agak riskan dan tentu saja akan dituding berlebihan jika menulis sosok tertentu dengan lebih mengedepankan subyektifitas seperti ini. Anggapan dan lontaran kalimat pasti datang silih-berganti kepada saya yang terlalu mempromosikan figur seseorang saja. Tapi mari kita tanggalkan dulu tudingan itu. Sebab kita tentunya berharap bahwa KNPI yang notebenenya merupakan representasi dari organisasi-organisasi kepemudaan nasional bisa kembali kepada marwahnya sebagai creator dan simpul gerakan pemuda Indonesia. 

Sebagai bagian dari entitas mahasiswa dan kaum muda Indonesia, kita pasti menginginkan Kembalinya KNPI Kabupaten Banggai sebagai arsitek ulung yang selalu berperan aktif dalam usahanya mendorong laju pembangunan daerah dan nasional. Apakah itu dimanifestasikan melalui pemikiran dan ide-ide  konstruktif paradigmatik, maupun melalui langkah kongkrit yang terprogramatik dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan. Kita juga berharap KNPI Kabupaten Banggai bisa menjadi katalisator kreativitas pemuda-pemudi Kabupaten Banggai, sekaligus berperan sebagai fasilitator yang bisa meningkatkan kapasitas intelegensi dan daya juang pemuda digaris kerakyatan.

Hadirnya sahabat Rano di pentas gerakan kepemudaan di Kabupaten Banggai saat ini haruslah dipandang sebagai bagian dari perjalanan panjang KNPI Kabupaten Banggai dalam proses dialegtika dan regenerasi kepemimpinannya dengan tidak mengesampingkan track record (rekam jejak) sahabat Rano dengan semua kandidat yang ada. Bagi saya track record penting dalam melihat figure seorang pemimpin.

Untuk itu melalui tulisan ini saya mencoba sedikit mengulas sosok figur Mohamad Gufran Lahmad atau akrab disapa Rano ini, dari sisi rekam jejak keterlibatannya dalam beberapa gerakan kemahasiswaan dan kepemudaan di Provinsi Gorontalo sejak tahun 2003 sampai tahun 2009 sebelum akhirnya Rano, memilih hijrah untuk mulai bergabung bersama teman-teman mahasiswa dan pemuda di Kota Luwuk untuk bersama membangun gerakan sosial hingga saat ini. 

Bagi sebagian orang mungkin baru mulai mengenal konsep pemikiran dan gerakan sahabat Rano ketika ia mulai aktif dalam beberpa organisasi kemahasiswaan dan organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Banggai. Sebut saja ketika ia diberi kepercayaan menjadi Humas Karang Taruna Karaton, Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), atau ketika ia bergabung bersama LSM Yayasan Tanah Merdeka Kantor Lapangan Luwuk, dan ketika Rano aktif dalam beberapa gerakan sosial, pengadvokasian, dan pengorganisasian rakyat dibeberapa kecamatan di Kabupaten Banggai. 

Namun jauh sebelum itu, sosok Rano sebenarnya bukan orang baru dalam dunia gerakan sosial dan kepemudaan, khususnya di Provinsi Gorontalo pada kisaran tahun 2003 sampai 2008. Berbagai amanah mulai diembannya, mulai dari menjadi Sekertaris Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Kabupaten Banggai (IMIKB Gorontalo) Periode 2006-2007, Ketua Bidang Advokasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII Cabang Kota Gorontalo) masa khidmad 2008-2009,sekertaris bidang LITBANG PC PMII Kota Gorontalo Masa Khidmad 2009-2010, Ketua Bidang Advokasi dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo Periode 2007-2008, bahkan sempat diberi mandat menjadi Koordinator Forum Solidaritas Lingkar Moeda Nusantara (FS LIMONU sebagai organ taktis kaum muda NU atau Nahdatul Ulama yang dibentuk khusus mendampingi pedagang kaki lima di pasar jajan Gorontalo melawan penggusuran pada tahun 2008). 

Dari rekam jejak ini, penulis berusaha memberi gambaran sederhana dari kontribusi kecil Rano dalam perjalanan hidupnya sebagai seorang pegiat muda yang tak pernah berhenti berjuang melawan ketidakadilan. Ketekunan, dan kesetian terhadap proses disetiap organisasi yang penah digelutinya di Gorontalo ketika itu tentunya menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari pola gerakan dan garis pemikirannya saat ini. 

Ada banyak hal mengenai kegelisahan dan pemikirannya tentang arah dan gerak ke depan KNPI Kabupaten Banggai yang sempat disampaikannya kepada saya.

 “Pemuda hari ini harus menyadari bahwa kontrol pemerintah nasional maupun daerah ada di tangan pemuda. Pemuda sebagai tulang punggung punya peran strategis dalam hal merekonstruksi dan mengkonsolidasikan seluruh elemen pemuda yang ada. Serta KNPI seharusnya tidak dimonopoli oleh virus kelompok kepentingan tertentu, sehingga KNPI tidak mengalami alienasi peran dalam struktur masyarakat serta mengalami degradasi dalam realitas saat ini. Intinya adalah mengembalikan roh perjuangan pemuda yang konsisten dan berkomitmen tinggi terhadap daerah, bangsa, dan Negara sehingga tidak mudah terkooptasi oleh kepentingan politik kekuasaan.” 

Beberapa butir kegelisahaan dan aras yang Rano ucapkan di atas yang membuat saya yakin bahwa tanpa mengurangi apresiasi dan dukungan moril terhadap semua calon kandidat yang ada, Rano adalah satu dari sekian banyak potensi kaum muda progresif yang wajib mendapatkan kesempatan yang sama, dari kelompok muda yang selama ini menamakan dirinya kaum muda progresif Kabupaten Banggai untuk menahkodai KNPI Kabupaten Banggai. Tentu saja, dengan menahkodai KNPI di Kabupaten Banggai pula, maka upaya-upaya untuk merawat perjuangan itu akan terus terjaga. Vox Rano Vox Populi.




Corporate Social Responsibility Diantara Pusaran Kepentingan Dan Esensi Program

Oleh : Rahmad Samadi
Penulis saat ini aktif sebagai Fasilitator Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) Kota Gorontalo dan Sekertaris Umum LAKPESDAM NU Kota Gorontalo

Sebagai wilayah Primadona Baru Corporasi Nasioanl dan Internasional, Masyarakat Batui saat ini mulai akrab dengan tiga kata seksi yang dikenal dengan singkatan CSR (Corporete Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, paling tidak sejak awal beroprasinya Perkebunan Sawit yang telah membabat habis hampir sebagian besar wilayah hutan produktif dan wilayah hutan adat ditanah Batui serta mulai dikembangkannya perusahaan MIGAS di daerah ini, mulai dari masa konstruksi sampai saat ini dimana PT. Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) atau yang dikenal dengan DSLNG telah memulai masa produksi LNG pertama pada tanggal 24 juni 2015. 

Namun demikian sejak istilah CSR mulai di dengung-dengungkan oleh pemerintah daerah,perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, baik yang mengatasnamakan kepentingan umum, maupun atas dasar kepentingan pribadi semata, seolah melahirkan wajah baru strategi memperkaya diri sendiri yang berwujud Kapitalisme Pribumi dengan kedok CSR atau apapun itu yang penting bisa mendompleng eksistensi pribadi dimata perusahaan.

Kondisi ini membuat program yang sejatinya merupakan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dan manifestasi etis perusahaan dalam menjaga lingkungan dan mengembangkan kemandirian ekonomi warga masyarakat setempat akan berkemungkinan besar bisa terpolarisasi dan menjadi rentan dengan kepentingan pihak tertentu yang kemudian cenderung bias sasaran, sehingga ditakutkan suatu saat nanti munculah kata-kata miris bernada sindiran ditengah masyarakat seperti "siapa dekat api dia yang mopapu(hangus) atau siapa dekat air dia yang memes (basah)" sungguh ini adalah ungkapan yang mengambarkan suatu masa dimana akses untuk medapatkan hak yang sama terhadap program CSR di Batui hanya akan diberikan kepada kelompok atau orang tertentu yang memiliki akses kedekatan secara khusus dengan divisi human resource developmen, atau yayasan dan lembaga-lembaga tertentu yang diberikan mandat oleh perusahaan untuk mengelola program CSR.

Sementara itu dari segi transparansi informasi publik sesuai dengan amanah undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,dalam hal keterbukaan informasi dan transparansi budgeting,sistem pengelolaan program CSR dikecamatan batui juga masih terbilang lemah, hal ini dibuktikan dengan minimnya akses informasi ditingkat masyarakat tentang program CSR yang akan dilaksanakan mulai dari aspek pendanaan sampai pada jenis program yang akan direalisasikan. disinilah peran pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat dan kepemudaan diperlukan untuk membentuk “Forum Rembuk Warga Independen” yang berfungsi sebagai media diskusi warga masyarakat Batui dengan pihak pengelola program CSR untuk menentukan skala prioritas program yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat sehingga semua usulan warga akan terakomodasi secara bertahap dan kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi kolektif warga Batui. hal ini penting untuk meminimalisir berseliwerannya calo program yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. selain itu, forum rembuk warga independen ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas pemeritah dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap perusahaan. Meskipun demikian, kita tetap mengapresiasi kegiatan-kegiatan CSR yang telah berjalan di Bumi Batui yang sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

Namun demi menjaga dan menanamkan tradisi berfikir kritis kepada masyarakat dan kaum muda Batui dimasa depan, marilah kita meredefinisi kembali apakah potensi CSR di Batui yang di jalankan oleh Perkebunan Sawit dan perusahaan besar MIGAS bertaraf internasional ini sudah tepat sasaran dan apakan sudah sejalan dengan kaedah hukum dan dan perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia. hal ini dianggap penting oleh penulis untuk memberikan edukasi kritis terhadap masyarakat Batui tercinta sehingga dengan pemahaman yang cukup, serta ditopang nawaitu yang tulus demi kepentingan umum, semua elemen masyarakat Batui diharapkan bisa mandiri dalam melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap program-program CSR yang yang akan masuk dikecamatan Batui agar lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu aspek penting yang mempengaruhi minimnya keterlibatan langsung masyarakat khususnya pemuda dalam menyikapi persoalan CSR adalah kurangnya pengetahuan tentang beberapa produk regulasi dan perundang-undangan yang mengatur tata kelo Masalah CSR. berikut ini beberapa landasan hukum yang berlaku di Indonesia antara lain Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perpres No 26 Tahun 2010 tentang transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diterima dari industri ekstraktif, PP No 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. UU No 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal asing, UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Dan UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Peneliti Studi CSR Yusuf Wibisono (2007;h7) dalam Bukunya "Membedah Konsep Dan Aplikasi CSR" mendefinisikan bahwa CSR adalah suatu komitment berkelanjutan dari suatu corporete atau dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau masyarakat luas, bersama dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya. Dalam konteks global, Istilah CSR mulai santer dibicarakan pada dekade 1970-an dan semakin populer paska kehadiran buku "Cannibals with forks: the triple bottom line in 21st century business" pada tahun 1998 karya John Elkington, dalam buku ini tertuang jelas bahwa CSR meliputi tiga konsepsi utama yang disebut john Elkington dengan istilah 3P yaitu profit/keuntungan, planet/lingkungan, dan piople/masyarakat dimana perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka, melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. dalam pelaksanaannya, kita bisa belajar bagaimana keterlibatan yayasan Shell di Lembah Bunga Afrika Selatan dalam kegiatan flower valley, bagaimana Facebook membangun kegiatan Early Learning Centre untuk membantu mendidik anak-anak dan masyarakat mengembangkan keterampilan baru dan mengajak perusahaan-perusahaan besar membangun jaringan perdagangan dengan masyarakat, kita juga bisa melihat bagaimana perusahaan-perusahaan seperti PT. Djarum Indonesia, Riau Pulp, serta PT. Kaltim Prima Coal dalam pelaksanaan CSR yang berkesinambubgan terhadap warga masyarakat dimana perusahan itu berdiri. hal ini pernah ditegasakan oleh Makna Ani Marlia(Management accounting and information technology As Well As Other General Ideas Interests) dalam esainya bahwa Corporate yang mengelola dengan baik CSRnya menandakan ciri transparansi dan akuntabel sebuah corporate (perusahaan) "perusahaan yg tidak transparan dan akuntabel, sudah pasti mati CSRnya" Bagaimana dengan CSR di Batui?


 

 
 

Filem Dokumenter Batui ; Mereka Yang Bertahan Di Tanah Asat

Ini adalah filem dokumentar adat batui, kabupaten banggai sulawesi tengah, filem ini menggangkat tema mereka yang bertahan di tanah adat, pr...