Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Februari 2016

Corporate Social Responsibility Diantara Pusaran Kepentingan Dan Esensi Program

Oleh : Rahmad Samadi
Penulis saat ini aktif sebagai Fasilitator Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP) Kota Gorontalo dan Sekertaris Umum LAKPESDAM NU Kota Gorontalo

Sebagai wilayah Primadona Baru Corporasi Nasioanl dan Internasional, Masyarakat Batui saat ini mulai akrab dengan tiga kata seksi yang dikenal dengan singkatan CSR (Corporete Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, paling tidak sejak awal beroprasinya Perkebunan Sawit yang telah membabat habis hampir sebagian besar wilayah hutan produktif dan wilayah hutan adat ditanah Batui serta mulai dikembangkannya perusahaan MIGAS di daerah ini, mulai dari masa konstruksi sampai saat ini dimana PT. Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) atau yang dikenal dengan DSLNG telah memulai masa produksi LNG pertama pada tanggal 24 juni 2015. 

Namun demikian sejak istilah CSR mulai di dengung-dengungkan oleh pemerintah daerah,perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, baik yang mengatasnamakan kepentingan umum, maupun atas dasar kepentingan pribadi semata, seolah melahirkan wajah baru strategi memperkaya diri sendiri yang berwujud Kapitalisme Pribumi dengan kedok CSR atau apapun itu yang penting bisa mendompleng eksistensi pribadi dimata perusahaan.

Kondisi ini membuat program yang sejatinya merupakan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dan manifestasi etis perusahaan dalam menjaga lingkungan dan mengembangkan kemandirian ekonomi warga masyarakat setempat akan berkemungkinan besar bisa terpolarisasi dan menjadi rentan dengan kepentingan pihak tertentu yang kemudian cenderung bias sasaran, sehingga ditakutkan suatu saat nanti munculah kata-kata miris bernada sindiran ditengah masyarakat seperti "siapa dekat api dia yang mopapu(hangus) atau siapa dekat air dia yang memes (basah)" sungguh ini adalah ungkapan yang mengambarkan suatu masa dimana akses untuk medapatkan hak yang sama terhadap program CSR di Batui hanya akan diberikan kepada kelompok atau orang tertentu yang memiliki akses kedekatan secara khusus dengan divisi human resource developmen, atau yayasan dan lembaga-lembaga tertentu yang diberikan mandat oleh perusahaan untuk mengelola program CSR.

Sementara itu dari segi transparansi informasi publik sesuai dengan amanah undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,dalam hal keterbukaan informasi dan transparansi budgeting,sistem pengelolaan program CSR dikecamatan batui juga masih terbilang lemah, hal ini dibuktikan dengan minimnya akses informasi ditingkat masyarakat tentang program CSR yang akan dilaksanakan mulai dari aspek pendanaan sampai pada jenis program yang akan direalisasikan. disinilah peran pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat dan kepemudaan diperlukan untuk membentuk “Forum Rembuk Warga Independen” yang berfungsi sebagai media diskusi warga masyarakat Batui dengan pihak pengelola program CSR untuk menentukan skala prioritas program yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan dan masyarakat sehingga semua usulan warga akan terakomodasi secara bertahap dan kemudian dituangkan dalam bentuk rekomendasi kolektif warga Batui. hal ini penting untuk meminimalisir berseliwerannya calo program yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. selain itu, forum rembuk warga independen ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas pemeritah dan meningkatkan kepercayaan warga terhadap perusahaan. Meskipun demikian, kita tetap mengapresiasi kegiatan-kegiatan CSR yang telah berjalan di Bumi Batui yang sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

Namun demi menjaga dan menanamkan tradisi berfikir kritis kepada masyarakat dan kaum muda Batui dimasa depan, marilah kita meredefinisi kembali apakah potensi CSR di Batui yang di jalankan oleh Perkebunan Sawit dan perusahaan besar MIGAS bertaraf internasional ini sudah tepat sasaran dan apakan sudah sejalan dengan kaedah hukum dan dan perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia. hal ini dianggap penting oleh penulis untuk memberikan edukasi kritis terhadap masyarakat Batui tercinta sehingga dengan pemahaman yang cukup, serta ditopang nawaitu yang tulus demi kepentingan umum, semua elemen masyarakat Batui diharapkan bisa mandiri dalam melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap program-program CSR yang yang akan masuk dikecamatan Batui agar lebih transparan dan akuntabel.

Salah satu aspek penting yang mempengaruhi minimnya keterlibatan langsung masyarakat khususnya pemuda dalam menyikapi persoalan CSR adalah kurangnya pengetahuan tentang beberapa produk regulasi dan perundang-undangan yang mengatur tata kelo Masalah CSR. berikut ini beberapa landasan hukum yang berlaku di Indonesia antara lain Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Perpres No 26 Tahun 2010 tentang transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diterima dari industri ekstraktif, PP No 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. UU No 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal asing, UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Dan UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Peneliti Studi CSR Yusuf Wibisono (2007;h7) dalam Bukunya "Membedah Konsep Dan Aplikasi CSR" mendefinisikan bahwa CSR adalah suatu komitment berkelanjutan dari suatu corporete atau dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat atau masyarakat luas, bersama dengan peningkatan taraf hidup pekerja beserta keluarganya. Dalam konteks global, Istilah CSR mulai santer dibicarakan pada dekade 1970-an dan semakin populer paska kehadiran buku "Cannibals with forks: the triple bottom line in 21st century business" pada tahun 1998 karya John Elkington, dalam buku ini tertuang jelas bahwa CSR meliputi tiga konsepsi utama yang disebut john Elkington dengan istilah 3P yaitu profit/keuntungan, planet/lingkungan, dan piople/masyarakat dimana perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka, melainkan pula memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. dalam pelaksanaannya, kita bisa belajar bagaimana keterlibatan yayasan Shell di Lembah Bunga Afrika Selatan dalam kegiatan flower valley, bagaimana Facebook membangun kegiatan Early Learning Centre untuk membantu mendidik anak-anak dan masyarakat mengembangkan keterampilan baru dan mengajak perusahaan-perusahaan besar membangun jaringan perdagangan dengan masyarakat, kita juga bisa melihat bagaimana perusahaan-perusahaan seperti PT. Djarum Indonesia, Riau Pulp, serta PT. Kaltim Prima Coal dalam pelaksanaan CSR yang berkesinambubgan terhadap warga masyarakat dimana perusahan itu berdiri. hal ini pernah ditegasakan oleh Makna Ani Marlia(Management accounting and information technology As Well As Other General Ideas Interests) dalam esainya bahwa Corporate yang mengelola dengan baik CSRnya menandakan ciri transparansi dan akuntabel sebuah corporate (perusahaan) "perusahaan yg tidak transparan dan akuntabel, sudah pasti mati CSRnya" Bagaimana dengan CSR di Batui?


 

 
 

Sabtu, 30 Januari 2016

OPERA SABUN CALEG JELANG PEMILU 2009

Oleh : Rahmad Abd. Rahman

Kamis, 26 Februari 2009

(Sebuah tinjauan deskriptif terhadap kecenderungan program partai politik dan calon legislatif menjelang pemilu legislatif 9 april 2009)

Selama yang kita coblos masih tetap nomor urut dan nama,BUKAN apa yang telah dan akan mereka kerjakanuntuk kepentingan rakyat kecil makaYakinlah bahwa kita masih akan tetap tertipu oleh apa yang tampak di hadapan kita.BASRI AMIN(sosiolog,pengamat politik lokal,dan budayawan)

Ditengah-tengah kondisi bangsa yang semakin melemah_babak belur_ di bawah tekanan rezim korporasi internasional dan kekuatan modal dunia berbentuk lembaga-lembaga Donor Internasional seperti IMF(internasional monetering fount), Word Bank(bank dunia),WTO(word train organitation), dan CGI(control gaferment internasiona) yang didalangi oleh negara-negara G8 antara lain amerika,jerman,inggris,prancis,rusia,cina,dan jepang dewasa ini semakin leluasa menyusup kesemua organ fital bangsa ini melalui lembanga-lembaga pendidikan,industri/pertambangan,dan bahkan di tubuh BUMN sendiri yang seharusnya menjadi tiang penyangga dalam menjaga kekuatan kestabilan dan kemandirian ekonomi nasional ternnyata sama sekali tidak menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kita yang relevan dengan perekonomian nasional.

Kita bisa melihat bagaimana dunia pendidikan kini mulai suram dengan diberlakukannya Undang-Undang BHP_Badan Hukum Pendidikan_sebagai bentuk prifatisasi disektor Pendidikan Nasional. Bagaimana kemudian BUMN-BUMN kita kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan korporasi asing dalam persoalan hak pengelolaan sumber daya alam produktif di negeri ini yang diakibatkan oleh kebijakan-kebijakan disektor industri dan pertambangan yang lebih berpihak kepada modal asing.Belum lagi kalau kita melihat nasib petani dan nelayan yang semakin tidak jelas kerena tekanan komoditi inpor yang semakin marak beredar dipasar-pasar taradisonal.

Dalam situasi ekonomi politik sepertiini tentunya akan mengakibatkan kesimpang-siuran yang begitu dahsyat diberbagai aspek kehibupan berbangsa dan bernegara_dari pusat sampai kedaerah,Kenyataan ini menjadi semakin memilukan ketika hari ini setelah melewati gelombang demi gelombang gerak sejarah kebangkitan dan keruntuhan, Tokoh-tokoh pembesar bangsa ini yang ditangan mereka dititipkan amanah dan harapan rakyat kecil malah menjadi pilar kedua dari korporasi internasional yang menindas,menjadi sebuah kekuatan politik yang melegitimasi dikeluarkannya kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhaap kepentingan rakyat banyak,Mereka menjelma menjadi ratu adil di berbagai daerah potensial sumber daya alam sembari mendirikan perusahaan-perusahaan korporasi raksasa nasional di tingakat lokal dengan dukungan partai-partai besar yang mendonimasi panggung politik local(georga junus aditjondro),Sebuah tatanan kehidupan berbangsa yang sangat naif ketika dipersandingkan dengan cita-cita luhur bangsa kita yang termaktub dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia_yang sampai saat ini masih belum sanggup untuk kita gapai,kalau belum bisa disebut tidak akan pernah tercapai.

Mengamati relasi strutural antara Hegemoni Modal,Kebijakan Public,Politic Birokrasi dan Politic Praktis di level Nasional dan Ranah Politik lokal dalam kaitannya dengan pencapaian cita-cita luhur bangsa ini yang baru bisa disentuh apabila ada keseriusan antara pemerintah,dan partai politik baik ditingkat nasional atau dilevel daerah untuk benar-benar khusu’dalam mengkonsentrasikan Energi dan fikirannya untuk bisa mengarahkan kebijakan dan aktifitas partai menyentuh dan mengakar sampai ke Pos-Pos Ril Kerakyatan_petani,buruh,nelayan,pedagang kaki lima,dan kaum miskin kota_bagaimana mambentuk karakter dan semangat berkarya pada mereka?bagaimana memberdayakan mereka?bagaimana memberikan alternatif usahayang sesuai dengan keterbatasan pengetahuan dan skill yang mereka miliki?bagaimana caranya untuk dapat menyediakan alat-alat produksi sampai pada penyediaan pasar untuk komoditi hasil produksi parapetani dan nelayan agar mereka tidak terus menerus dikuras oleh para tengkulak dan pemilik alat-alat produksi?bagaimana agar bisa menjaga hak-hak mereka yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar negara kita yaitu hak untuk hidup,beragama,berpenapat,dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak untuk anak-anak mereka?bagaimana mengadakan sarana dan prasarana umum yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti Bank,pasar,kantor pos,sekolah dari tingkat SD/SMP/SMA sampai pada perguruan tinggi,rumah sakit,pembangunan jembatan,irigasi dan masih banyak lagi rentetan pertanyaan yang seharusnya dijadikan rujukan para wakil rakyat kita dalam nerancang dan merumuskan sebuah kebijakan,pertanyaan seperti ini pula yang seharusnya dijadikan rujukan paling mendasar oleh setiap partai poitik dalam merumuskan program-program strategisnya,karena padadasarnya untuk membentuk pola pemerintahan yang revolusioner tentunya harus didukung oleh infrastruktur dan suprastruktur politik yang revolusioner pula.(Marx)Berdasarkan kondisi ril di atas,Kabupaten Banggai sebagai salah satu kabupaten di Sulawesi tengah yang terletak dibagian pantai timur Pulau Sulawesi dengan ibukota Luwuk yangsecara geografis terletak pada posisi 0° 30'-02° 20' LS dan 122° 10' - 124° 20' BT. dengan batas wilayah sebelah utara Teluk Tomini, sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Poso, sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Tolo dan sebelah timur berbatasan dengan lautBanda.(http://www.ptbss.com/ss2.ht)Dengan jumlah penduduk sekitar 305897 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk 1,93%.(data statistik tahun 2008)akan sangat rentan terkena implikasi buruk dari kondisi sosial-politik nasional yang timpang seperti disebutkan di atas,apalagi kalau kita kaitkan dengan adanya 4 faktor yang sangat berpenaruh terhadap kondisi ekonomi-politik di kabupaten banggai,yakni:

(a) dominasi partai-partaibesardan satelit-satelitnya diihampir semua kecamatan di kabupaten banggai.
(b) ekspansi modal dari jakarta dan mancanegara untuk mengeksploitasi sumber-sumber daya alam di daerah ini.
(c) dominasikorporasi-korporasi milik keluarga dan orang-orang besar terpandang yang dekat dengan tokoh-tokoh politik lokal dan nasional di daerah ini.
(d) masi kentalnya adat dan budaya dengan posisi kelembagaanya yang lemah sehingga terkadang mudah ditunggangi kepentingan politik penguasa.

Berangkat dari kehawatiran di atas, ingatan saya kemudian tertuju pada dasa warsa sekitar tahun 1974,ketika itu kabupaten banggai menjadi satu dari 25 kabupaten yang menerima penghargaan parasamya purnakarya nugraha dari pemerintah indonesia karena dianggap berprestasi dalam menyumbangkan 50% iuran pembangunan daerah(ipeda)dari asil pangan,pernah menjadi penghasil beras nomor 2 setelah kabupaten donggala pada sekitar tahun 1980-an,(http://www.ptbss.com/ss2.h)Bahkan diundang oleh pemerintah indonesia untuk memperkenalkan adat dan budaya daerah ditaman mini indonesia indah sekitar tahun 90-an,ditetapkan menjadi kawasan pengembangan ekonomi terpadu(KAPET)batui(idem)dan masih banyak lagi prestasi-prestasi yang benimbulkan kebanggaan bagi masyarakat bangai tentunya.lalu pada suatu ketika saya kemudian bertanya pada diri sendiri.....!

kemanakah gerangan perginya semua itu?kemanakah perginya semua kebangaan itu?

sementara itu,seiring dengan gerak waktu,wabah korupsi menimpa para pejabat dipemerintahan kitapadasekitar tahun 2005,pembebasan tanah dengan menghalalkan segara cara dilakukan untuk kepentingan industri dan pertambangan merajalela kesemua penjuruh kecamatan,konflik-konflik antar golongan akibat kepentingan politik kemudian menimpah watak dan karakter masyarakat kita hari ini,bisakah kita bangga dengan semua ini?Beberapa saat lagi kancah politik lokal kembali diwarnai satu dari sekian banyak resesi pesta demokrasi di bangsa ini yang lahir dari pengaruh besar gagasan pemikiran MONTESQUI. saat-saatyang sangat dinantikan oleh mereka yang dekat ditelinga kita dengan label kehormatan_CALEG_calon legislatif dan partai yang mengusungnya _.secara serentak di seluruh Indonesia akan diadakan pemilu legislatif tepat pada tanggal 9 april 2009.

Inilah masa dimana suara rakyat akan kembali berharga,suara petani dan buruh bak bongkahanemas yang diperebutkan ditambang demokrasi.masa dimana suara nelayan,pedagang kaki lima dan kaum miskin laksana butiran mutiara yang diperebutkan walau berada jauh di dasar lautan kesengsaraan dan himpitan ekonomi yang menyiksa.dan saat dimana sebelum suara rakyat kecilmasuk kesebuah box berukuran sedang yang kita sebut kotak suara,akan sangan sulit membedakan mana cawan yang berisikan racun dan mana yang berisikan madu, masa dimana mahluk penghisap darah seperti drakulapun akan tampak seperti sosok manusia suci yang diutus tuhan untuk membawa kabar gembira bagi semua umat,semakin sulit bagi kita membedakan mana suara lantang yang menipu dan mana damai bisu yang penuh gerakan nyata penuh keseriusan dan ketawadduan.naudzubillahsumma naudzubilliah,,,.....!!!!

Sebagai bagian dari wilayah integrasi politik negara kesatuan republik indonesia_NKRI_(bukannegara kaplingan rezim internasional ataupun negara kuli republik indonesia yang terkadang cocok dikaitkan dengan kondisi NKRI dewasa ini)sekali lagi bahwa sebagai bagian dari negara kesatuan republik indonesia,bumi kabupaten banggai tentunya tak pelak pula dari hingar-bingar ramainya aktifitas partai politik dan CALEG yang tampil dipentas kompetisi politik lokal dalam pemperebutkan kursi di dewan masa periode 2009-2014 nanti,sebuah Bergaining Position yang sangat strategis menuju kepercaturan politik nasional.

Namun demikian seiring dengan kondisi sosio-politik di atas,kita tentunya memiliki paradigma yang berbeda-beda dalam merespon setiap gejala sosial yang nampak.beberpa kecenderungan partai politik dan CALEGnya dalam meraih simpati masa melalui program-program yang tampak jelas(coperveck)maupun sentuhan-sentuhan hegemonik yang bersifat tidak langsung dan tersembunyi(under coperveck)turut mewarnai dan mengisi setiap sendi kehidupan masyarakat kabupaten banggai dewasa ini.

Maraknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan bersifat partisan dan party yang menjadi trend hampir semua aktifitas kegiatan para CALEG di daerah ini misalnya; cara meraih simpati masa seperti ini ternyata dipandang sangat peroduktif sebagaitaktik sosialisasi figur dan porpaganda partai dibasis-basis masyarakat(kecamatan dan desa).berbagai kegiatan seni dan olah-raga seperti restival band,panggung hiburan,Pertandingan sepak bola, dan futsalpun ditawarkan kepada para pemuda ditingkat desa dan kecamatan untuk diselenggarakan dengan dana yang sudah disiapkan oleh partai politik dan CALEGnya,gelar spanduk dan baliho ramai membanjiri setiap sudut dimana kegiatan itu dilaksanakan.

Sungguh suatu pemandangan yang indah namun kontra produktif dengan kondisi sisial,politik dan ekonomi masyarakat kita yang masih sangat memerlukan perhatian serius semua pihak,tokoh-tokoh partai politik,mahasiswa,dan pemerintah daerah pada khususnya.banyaknya figur yang mendaftarkan diri sebagai CALEG dengan latar belakang yang beragam_tokoh intektual,para profesinal,pengusaha,dan mungkin ada juga dari kalangan mahasiswa yang kegenitan_semakin membuat bingung masyarakat kita hari ini,ditambah lagi dengan minimnya pendidikan politik ditingkat grass rooth(akar rumput atau tingkat bawah) mengakibatkan masyarakat mudah terbuai dengan janji-janji manis dan mudah pula terjebak dengan konspirasi politik lokal yang tak jarangmengarah pada konflik-konflik ekonomi politik berbasis kelas yang bisa saja ditranspormasikan menjadi konflik antar golongan,keluarga dan yang paling menakutkan kalau ia sampai pada apa yang sering disebutkan dalam study militerisme yaitu konflik komunal atau sektarian.(wacana negeri tentara)

Sementara itu nun jauh disana,dibawah sengat panas mentari dan tubuh yang berlumur lumpur,bersemayam harap para petani untuk mendapatkan pupuk dengan harga tejangkau, Menggelinding kegelisahan akan hasil penen yang sudah pasti mines karena biaya penggarapan dan produksi yang menjerat leher mereka,disudut bumi yang lain,jauh ditengah samudra kehidupan penuh tirani duduk seorang nelayan diatas sampan kecilnya penuh tanya kapan penderitaan hidup akan berakhir,gunung-gunung diratakan,hutan digunduli,dan pemukiman warga terancam musnah bersama semua kenangan kolektif para moyang digusur atas nama pembangunan,pembebasan lahan rakyat merajalela demi kepentingan ekspansi,eksplorasi dan eksploitasi perusahaan-perusahaan asing.

Lalu kemana perginya semboyanIheje Mule’ Ipianje Mule’kalau tidak ada satupun induvidu di tanah ini yang memahaminya sebagai sebuah tekad bahwa kitalah yang akan menyelamatkan masyarakat dan daerah kita,lalu kemana perginya ungkapan Monsu’ani Tano,kalau dimasa yang akan datang tak ada lagi tanah yang bisa ditanami kerena telah ditumbuhi gegung-gedung bertingkat dan industri-industri pertambangan?

Namun demikian terlepas dari semua kondisi kongkrit di atas, penulis masih tetap mengakui bahwa ada beberapa partai dan CALEG yang masih memiliki loyalitas dan integritas yang cukup dalam merespon apa yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat kabupaten banggai hari ini walaupun indikator keseriusan dan keikhlasan baru bisa diukur dengan apa yangmenjadi gerak diri dan fikir ketika mereka duduk dikursi kekuasaan nantinya,Kita tunggu saja...!!

“Dengan cinta dan keras kepala......,kabarkanlah kebenaran kepada semua mereka yang tak jelas mendengar.!!!bangkitlah wahaikaum muda NAHDLATUL ULAMA,,,,,,,,,,!!!!!(putra petani)

Kabupaten Banggai Dibawah Cengkraman Industrialisasi

(Menyikapi pengaruh ekspansi industri di kabupaten banggai)
Oleh : Rahmad Samadi

Menyelami kekilas sejarah bangsa-bangsa di dunia sepertinya tidak cukup untuk membuka lebar-lebar mata dan fikiran para kaum muda negeri ini bahwa setiap konflik yang terjadi antar negara didunia ini ataupun konflik yang terjadi didalam satu negara terindikasi tidak pernah terlepas dari konflik ekonomi yang ditunggangi oleh kepentingan politik. Perang amerika-unisofyet, amerika-afganistan dan infasi yang dilakukan amerika terhadap irak merupakan bukti nyata bahwa rakyat menjadi korban keganasan konflik yang didasari oleh kepentingan ekonomi dan politik. Dalam setiap konflik dan peperangan yang ia lahirkan pasti selalu rakyat dan masyarakat sipil yang menjadi korban. Bukan para penguasa dan bukan juga negara dan steep aparatusnya. Pemberontakan yang berbau revolusi yang terjadi dinegara-negara eropa dan amerikapun tak ayal dari pengaruh ekonomi/politik sehingga membangkitkan semangat revolusi kelompok-kelompok tertentu yang kemudian bergerak bersama rakyat untuk melakukan pemberontakan terhadap rezim yang berkuasa.Meski demikian tetap saja kebanyakan korbannya rakyat biasa yang dijadikan pion-pion yang siap mati demi melindungi raja dan ratunya.Konflik yang terjadi diberbagai daerah di indonesia seperti yang terjadi di AMBON,ACEH,DAN POSO adalah contoh yang paling jelas mendeskripsikan konflik-konflik yang sengaja diciptakan demi kepentingan ekonomi politik melalui jalur-jalur ekspansi industri sebagai modus operandi baru yang diterapkan oleh negara-negara kapitalis seperti amerika dengan anderboownnya yaitu IMF,WTO,CGI,WORLD BANK dan kelompok ILUMINATI yang tak pernah menginginkan perdamain didunia ini telah menseting konflik demi konflik dengan sistematik, terstruktur danterorganisir dengan begitu apiknya sehingga secara kasat mata kelihatannya konflik yang terjadi adalah murni konflik sosio-kultur atau konflik agama padahal konflik tersebut sengaja dilahirkan untuk mengalihkan perhatian pemerintah dan masyarakat tentang rencana membangun industri-industri besar didaerah tersebut.

Rakyat dipropokasi untuk saling membunuh sehingga lahirlah pertikaian, sementara pemerintah sibuk meredam konflik dan mencegah pertikaian, disisi lain sistem birokrasi pemerintahan mengalami lumpuh total kerena terjadi pembakaran gedung-gedung perkantoran dimana-mana. Dsinilah para investor masuk perlahan-lahan mendirikanindustri ditempat-tempat strategis dan luput dari perhatian kita semua. Sunguh ni merupakan suatu kejahatan yang terorganisir sehingga kembali dan kembali rakyat yang tak tahu apa-apa menjadi pernak-pernik penghias konflik demi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

Berdasarkan napak tilas dan deskripsi diatas, sepertinya RAKYAT dengan kebodohannya yang dipelihara oleh negara dengan mensuastanisasikan dan mengkomersialisasikan instansi/lembaga-lembaga pendidikan sehingga orang miskin sulit memper oleh pendidikan karena biyayanyayang mahal dan menjarat leher rakyat ( masyarakat belum tercerahkan tentang dampak industrialisasi terhadap lingkungan dan pengaruh terhadap struktur sosial,budaya yang membentuk trasisi dalam masyarakat ), ketidak berdayanya karena ia selalu diperhadapkan dengan persoalan tuntutan hidup yang semakin menyulitkan dan memposisikan pada posisi yang terjepit (biaya beli tanah per-meter ditawarkan dengan harga yang tinggi oleh pihak perusahaan .sehingga masyarakat tergiur), ketundukanya karena bertahun-tahun wataknya dihegemoni oleh watak dan karakter ORDE BARU yang otoriter (membuat rakyat takut untuk menentang kebijakan pemerintah yang keberpihakannya sama sekalitidak kepada rakyat, seperti perpes 36 tahun 2005 tentang (hak atas tanah yang memaksa rakyat untuk menjual tanahnya kepada perusahaan yang telah diberi izin oleh pemerintah setempat). Kesemuanya seolah dijadikan momen atau alat untuk membodohi dan memperalat mereka demi kepentingan ekspansi,ekspoitasi dan akumulasi sumberdaya alam kabupaten banggai secara besar-besaran oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.Kabupeten banggai sebagai daerah yang berada disulawesi tengah, telah berhasil menarik perhatian sejumlah pengusaha minyakbertaraf internasional. Dunia internasional telahmenjatuhkan bidiknya pada sebuah daerah yang hingga saat ini masi sedang membangun.

Kabupaten banggai memang memiliki kandungan MIGAS seperti sangat terkenal adalah lapangan minyak sinoro (terletak didesasinorang kec.batui) dan lapangan minyak donggi (terletak didesa dongin kec.toili).Ketersediaan MIGAS tersebut kemudian mengundang perhatian perusahaan-perusahaan minyak asing seperti METCO dan EKSPAN TOMORI, yang ternyata kedua-duanya adalah perusahaan milik amerika serikat. Apalagidengan rencana pemerintah daerah untuk mendirikan perusahaan mentanol di kec. Kintom dan membangun pelabuhan nasional dan jalur axport-import hasil industri didesa tangkian.Bila dilihat secara langsung, kondisi tersebut memang cukup membanggakan. Disamping daerah yang menjadi “primadona dunia” juga pembangunan pelabuhan bertaraf internasionelakan memberikan dampak secara ekonomis lebih luas.Namun tidak berarti sederet keberhasilan tersebut kemudia tidak menyisahkan masalah.

Bila dilakukan analisis lebih mendalam tentang keterlibatan perusahaan-perusahaan internasional dan juga kebijakan lain yang bersifat jalinan kerja sama antara negara, makaakan ditemukan beberapa hal penting yang justru menjadi sumber masalah bagi negara-negara dunia ketiga.Sebab, sadar maupun tidak, kemajuan tersebut akan semakin memperluas kemungkinan pembelian tanah rakyak secara besar-basaran oleh pihak rerusahaan dengan dukungan dan legitimasi dari PEMDA setempat sehingga masyarakat desa akan tersingkir dari tanah moyangnya kerena tanah telah di kapling oleh perusahaan dan pemerintah daerah dan tidak menutup kemungkinan terburukpun akan muncul yaitu konflik kepemilikan tanah.

Ditinjau dari konsep ekonomi pembangunan memang masuknya indutrialisasi agak sedikit membawa angain segar bagi pembanguna infra-struktur daerahdan menunjang ke suburanperekonomian daerah dengan meningkatnya pendapatan kapital dan menambah pendapatan asli daerah (PAD), di sisi lain pertumbuhan industri disuatu daerah juga dapat mengurangi tingkat pengangguran di deerah tersebut. Namun satu hal yang tidak dapat di nafikan adalah bahwa tumbuh pesatnya industrialisasi yang selalu mengarah pada modernisasi juga akan membawa dampak negatif antara lain dapat di sebutkan sabagai berikut :

• Peralihan cara hidup masyarakat, dari masyarakat agraris kemasyarakat industri yangakan mengakibatkan pergeseran budaya dan tradisi masyarakat.

• Mengakibatkan kerusakan lingkungan dan polusi dimana-mana yang dapat membahayakan kehidupan manusia sebagai buah beracun dari pengeskpolitasi alam secarabesar-besaran dan tanpa henti.

• Dapat mengakibatkan gempa dengan skala besar karena terjadi patahan-patahan dan pergeseran lempeng bumi, sementara minyak bumi yang terdapat disela-sela karang,batuan dan kerikil yang ada diperut bumi berfungsi sebagai pelumas untuk mencega getaran gempa dan gelombang tsunami yang timbul dari pergeseran dan pertemuan lempeng bumi telah habis terkuras perusahaan asing.

• Masyarakat semakain teropsesi untuk menjadi pekerjaan diperusahaan dan industri yang menyediakan lapangan kerja dengan meninggalkan cara hidup bertani,berkebun dan nelayan karena dianggap ketinggalan jaman atau bahasa trendnya tidak ngeceng, padahal cara hidup bertani, berkebun dan nelayan adalah ciri khas bangsa kita sebagai negara maritim dan agraris.

• Memicu berdirinya diskotik-diskotik dan warung remang-remang disekitar perusahaan dan idustri sebagai tempat hiburan dan bersenang-senang untuk pelepas lelah para pekerja industri dan perusahaan yang akan mengakibatkan degradasi moral dan pengikisan nilai dan etika islam dikalangan remaja dan pemuda republik ini.

Sebenarnya kalau pemerintah mau berfikir fair-play dan menunjukan keberpihakan kesejahteraan rakyatnya, ditinjau dari kajian agraria sesuai data daerah tahun 2003, kabupaten banggai cukup sejahtera. Potensi sumbar daya yang terkandung dalam bumi kabupatan banggai dapat memenuhi kebutuhan ekonomi 284.275 jiwa penduduk daerah itu.Pada tahun 2007, sejumlah potensi bidang pertanian seperti produksi padi, jagung, kakao, kelapa, kelaoa sawit maupun sektor perikanan mestinya dapat memberikan kontribusi yang jelas bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada kenyataanya, sektor-sektor tersebut belum papat memberikan dampak secara ekonomis dalam perjalanan kesmasyarakatan. Sektor pertaian sebagai sektor yang sangat dominan di kabupaten banggai, atau sebanyak 58,35% dari luas wiaya kabupaten banggai tidak memberikan manfaat yang lebih berarti, (www.sulteng.go.id) pengaruh yang sangaat dominan adalah berkisar pada permasalahan agraria (hak atas tanah).Melihat realita yang terjadi di kalangan masyarakat daerah kabupatan banggai, di mana talah terjadi garakan-garakan pembebasan tanah yang di lakukan pihak-pihakperusahaan dengan dukungan pemerintah setampat. Separti yang terjadi di Kec.Batui, Toili, desa tangkian dan beberapa desa di kecamatan kintom. Maka suda saatnya kita memberi pemahaman tarhadap masyaraka dankeluarga kita bahwa menjual tanah hari ini sama halnya samal halnya dengan mengancam ketenagan hidup anak cucu kita dimasa datang karena dampak-damlak industrialisasi yang disebit diatas tidak hanya kita yang merasakan tetapi mereka yang hidup dikehidupan mendatang.

Mahasiswa sebagai kaum menengah yang juga disebut garda depan yang notabennya adalah penyambung aspirasi rakyat terhadap mereka yang duduk dijabatan-jabatan strategis kepemerintahan yang ditangan mereka dirumuskan kebijakan-kebijakan yang menentukan kehidupan rakyat dan menentukan arah bangsa sudah saatnya pula untuk turun berjuan dalam tataran praksis berbareng bersama mereka yang akan menjadi tumbal kesombongan dan kebusukan kekuatan-kekuatan kapitalisme dan neo-liberasme yang telah memporak-porandakan republik ini khususnya daerah kabupaten banggai yang sangat kita cintai.Meningkatkan ekonomi rakyat adalah sesuatu hal yang sangat wajib untuk dilakukan para penguasa. Namun tidak dengan cara menggadaikan masa depan rakyat yang lebih luas.

Jangan jadikan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai instrumen pembentaian terhadap nasib jutaan penduduk . sekali lagi, bila rakyat tidak memiliki tanah maka kemerdekaan tidak akan bisa dirasakan. Tanah adalah simbol kehidupan, bila tidak ada tanah berarti kehidupan telah mati dan kemerdekaan-pun ikut mati.

Waullahul muafiek illa aquamithariqWassalamu allaikum wr.wb

Filem Dokumenter Batui ; Mereka Yang Bertahan Di Tanah Asat

Ini adalah filem dokumentar adat batui, kabupaten banggai sulawesi tengah, filem ini menggangkat tema mereka yang bertahan di tanah adat, pr...