Oleh : Rahmad Samadi
15 September 2013
Proses
fasilitasi siklus ditingkat masyarakat memang bukan hal yang terlalu sulit,
tapi bukan juga hal yang bisa dianggap mudah. Beribu sifat dan karakter
masyarakat tak jarang menjadi momok mengerikan yang harus dihadapi setiap
fasilitator. Mulai dari acuh tak acuh, egois, sampai pada gesekan kelompok
kepentingan di tingkat masyarakat turut menambah deret panjang keruwetan yang
mau tidak mau harus dihadapi dengan arif dan bijaksana oleh fasilitator ditiap
wilayah dampingannya, kondisi inilah yang mengharuskan setiap insan pemberdaya
memiliki segudang metode dan strategi dalam memfasilitasi berbagai kegiatan
PNPM-MP ditingkat masyarakat, sehingga segala kondisi dan informasi yang
didapatkan sebisa mungkin dijadikan senjata atau alat untuk mempermudah proses
fasilitasi.
Ditahun
2013 ini BKM Bersehati Kel. Wongkaditi Barat Kembali mengadakan Pemilihan Ulang
anggota BKM. meskipun saat ini BKM Bersehati sedang sibuk-sibuknya melaksanakan
perampungan realisasi kegiatan infrastruktur yang dibiayai dengan dana BLM APBD
2013, dimana Kel.Wongkaditi Barat Merupakan salah satu dari empat kelurahan
diwilayah dampingan Tim 02 yang mendapat alokasi dana sebesar 40juta rupiah
untuk kegiatan lingkungan, namun kerena 3 tahun masa bakti BKM bersehati telah
berakhir dibulan September 2013 maka pemilihan ulang BKM adalah hal yang wajib
untuk segera dilaksanakan.
Pemilu ulang
BKM sejatinya adalah hal yang biasa bagi tim 02 PNPM Mandiri Perkotaan di Kota
gorontalo, namun akan menjadi sedikit rumit ketika pemilu ulang BKM
dilaksanakan saat BKM lama sedang dalam proses mendampingi kegiatan lingkungan
sehingga tidak sedikit terjadi protes dari BKM. Sebagian besar dari anggota BKM
menginginkan pelaksanaan PEMILU diundur sampai seluruh kegiatan lingkungan yang
dibiayai dari dana BLM APBD telah selesai dilaksanakan. Sementara dipihak
fasilitator tetap mendesak untuk segera melaksanakan pemilu dibulan September
ini, silang pendapat yang cukup alotpun menghiasi setiap proses fasilitasi yang
dilakukan oleh tim 02.
Setelah melakukan
beberapa kali rapat tim untuk menemukan metode fasilitasi dan alasan yang cukup
logis bagi BKM Bersehati agar segera melaksanakan pemilu ulang, akhirnya
informasi tentang adanya 18 kelurahan di kota gorontalo yang akan mendapatkan
alokasi dana 250 juta per kelurahan melalui program P4IP, dijadikan salah satu
strategi intervensi yang patut dicoba untuk mendesak kel.Wongkaditi Barat
melaksanakan pemilu ulang,dengan alasan bahwa kel.Wongkaditi Barat merupakan
salah satu kelurahan yang mendapat alokasi dana tersebut, dan untuk mendapatkan
dana 250 juta tersebut maka diwajibkan bagi kelurahan dampingan yang sedang
berada pada tahapan silkus tahun ke-4, dan ternyata metode itu berhasil membuat
BKM lama mensegerakan pelaksanaan Pemilu Ulang BKM. Pada tanggal 7 september
2013 setelah melakukan beberapa persiapan, dilaksanakanlah Pemilu BKM tingkat
basis dengan membentuk 4 TPS yang tersebar di RW I dan RW II. Dengan Jumlah
wajib pilih kelurahan yang mencapai 1681 jiwa maka untuk mencapai 30 % dari jumlah
wajib pilih maka jumlah pemilih harus mencapai 505 jiwa. Adapun total wajib
pilih yang menggunakan suaranya dalam pemilu BKM tingkat basis adalah 581 jiwa,
yang terdiri dari Perempuan = 317 jiwa, Laki-laki = 264 jiwa dengan jumlah jiwa
miskin 474 jiwa. dari hasil rengking di tiap TPS maka terjaring 81 orang yang
akan menggunakan hak suaranya di tingkat keluraan yang pelaksanaannya pada
tanggal 11 sepember 2013 dan menghasilkan formasi baru dalam keanggotaan BKM
Bersihati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar